Babinsa Kendal Gerebek Kios Kopi! 414 Butir Pil Koplo Disita, Pengedar Asal Aceh Ditangkap

    Babinsa Kendal Gerebek Kios Kopi! 414 Butir Pil Koplo Disita, Pengedar Asal Aceh Ditangkap

    KENDAL - Aksi tegas Babinsa Koramil 07/Sukorejo kembali membuahkan hasil! Dua anggota TNI, Serda Deddy Bayu Kurniawan dan Serda Sisaro, berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Minggu 16 Februari 2025.

    Dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (16/2/2025), kedua Babinsa menggerebek sebuah kios kopi di Dusun Sodagaran, Desa Sukorejo yang diduga menjadi tempat transaksi ilegal. Hasilnya, mereka menemukan 414 butir pil koplo siap edar dan menangkap seorang pengedar berinisial MH (27), warga asal Pidie Jaya, Aceh.  

      

    Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kios kopi tersebut. Bertindak cepat, Babinsa langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan. MH tidak berkutik saat diamankan bersama barang bukti. 

    Pelaku kemudian digelandang ke Koramil 07/Sukorejo untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Kendal guna penyelidikan lebih lanjut.  

    Danramil 07/Sukorejo, Kapten Cpl Siswo Utomo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kendal.  

    "Peredaran pil koplo seperti ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara TNI dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, " ujarnya.  

    Ia juga mengingatkan bahwa Koramil akan terus mengawasi titik-titik rawan dan meningkatkan patroli demi memastikan lingkungan bebas dari peredaran obat terlarang.  

    Masyarakat setempat menyambut baik tindakan cepat Babinsa dalam memberantas peredaran pil koplo. Mereka berharap aparat keamanan semakin intensif melakukan operasi serupa untuk menjaga wilayah mereka tetap aman.  

    Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di Kendal bisa ditekan, dan generasi muda terbebas dari ancaman bahaya narkoba.  

    Editor: Jis Agung 

    Sumber: Penrem 073/Mkt

    kenda jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Jangan Sampai Terjadi Kekerasan Seksual...

    Berita terkait